Suara.com - PSSI sudah menetapkan status force majeure untuk kompetisi di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah Liga 1 dan Liga 2 2020.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Cucu Somantri, selaku operator kompetisi mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh PSSI itu adalah usulan dari tim-tim peserta.
Sebelumnya, PT LIB memang meminta saran serta masukan dari klub-klub terkait nasib kompetisi ke depannya. Alhasil, PSSI kemudian akhirnya mengumumkan putusan terbaru itu melalui sebuah surat.
Dalam surat yang sudah diberikan oleh PSSI ke PT LIB tersebut, disebutkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni merupakan keadaan darurat penyebaran virus corona sesuai status dari pemerintah. Oleh karena itu, PSSI memutuskan untuk menetapkan status force majeure terhadap kompetisi.
Baca Juga: Wander Luiz Positif Corona, Ini Kalimat Penyemangat Pelatih Persib Bandung
Jika nantinya status darurat virus corona yang ditetapkan hingga 29 Mei 2020 tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka Liga 1 2020 maupun Liga 2 bisa saja kembali bergulir pada bulan Juli mendatang. Namun jika status darurat diperpanjang oleh pemerintah, PSSI akan memberhentikan kompetisi 2020 secara total.
"Keputusan ini kami ambil karena kami mendapatkan masukan dari peserta klub, baik Liga 1 maupun Liga 2, karena pemerintah telah menetapkan sampai 29 Mei keadaan bencana terkait Covid-19," kata Cucu saat dihubungi oleh awak media, Sabtu (28/3/2020).
Dikatakannya, langkah ini diambil oleh PT LIB dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan bersama. Meski begitu, PT LIB tetap bakal menyusun rencana dan persiapan jika kompetisi bisa kembali berjalan di bulan Juli.
"Kami ambil langkah ini lantaran PT LIB mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pemain dan masyarakat pada umumnya," tambah Dirut PT LIB Cucu Somantri.
Baca Juga: PSSI Izinkan Klub Bayar 25 Persen Gaji Pemain, Tira-Persikabo Rapatkan Dulu