Suara.com - Terobosan baru dikeluarkan oleh manajemen Persija Jakarta untuk melindungi ide dan desain jersey mereka untuk musim 2020 ini.
Manajemen Tim Macan Kemayoran --julukan Persija-- hari ini resmi mendaftarkan desain jersey tersebut kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pendaftaran HKI ini membuat desain jersey Persija dilindungi Undang-Undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri.
Berdasarkan pasal 54 undang-undang itu, pelanggar dapat dipidana paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta.
Baca Juga: Moncer Bersama Atalanta, Josip Ilicic Diklaim Lebih Hebat dari Dybala
Terkait hal ini, Direktur Utama Persija Jakarta, Ambono Janurianto mengatakan seluruh jersey Persija didaftarkan untuk memproteksi dari tindakan ilegal.
Ya, dari mulai jersey kandang, tandang, dan alternatif, serta tiga kostum penjaga gawang. Selain desain jersey, logo Persija dan apparel resmi Juara juga turut didaftarkan.
Langkah ini ditempuh untuk melindungi seluruh aset milik Persija. Jika ada pihak yang memproduki, alias memalsukan atau mengimitasikan jersey-jersey tersebut tanpa izin, maka akan mendapatkan ganjaran hukuman pidana.
"Sepakbola kini sudah memasuki dunia industri, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan, seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya," kata Ambono seperti dimuat laman resmi Persija.
Kubu Persija memang sedang serius membenahi klub secara keseluruhan. Dari segi tim, mereka mendatangkan sejumlah pemain berkelas untuk bisa mewujudkan target juara di Liga 1 2020 ini.
Baca Juga: Raiola Klaim Boyong Superstar ke Real Madrid pada Musim Panas, Paul Pogba?
Sementara dari sisi bisnis, Persija juga sudah memiliki official store yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta. Kabarnya, tim kesayangan Jakmania ini juga bakal IPO alias go public.