Suara.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) seolah memang tidak tegas dalam menyelesaikan problem klub-klub Tanah Air yang bermasalah finansial.
Ya, beberapa tim yang bermasalah finansial nyatanya masih bisa tampil di kompetisi Liga 2 2020, yang merupakan kompetisi sepakbola strata kedua di Indonesia.
PSPS Riau dan Kalteng Putra misalnya. Dua tim tersebut masih menghadapi masalah hutang gaji pemain di musim-musim sebelumnya.
Saat ini, PSPS sendiri juga sedang dalam posisi terhukum oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), lantaran belum melunasi gaji para pemainnya.
Baca Juga: Yu Hyun Koo Heran Kalteng Putra Diizinkan Ikut Liga 2 2020
Hukuman tersebut membuat PSPS tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru, sepanjang belum melunasi kewajibannya tersebut.
Sekedar informasi, NDRC adalah suatu lembaga penyelesaian sengketa nasional yang merupakan amanat dari FIFA. Program ini merupakan pilot project dari FIFA.
Nah, PSSI dan PT LIB dianggap melanggarnya. Pasalnya, PSPS malah bisa main di Liga 2 2020 dengan meraih kemenangan telak 3-0 atas Semen Padang di pekan pembuka kompetisi, baru-baru ini.
Terkait hal ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) sudah mengadukan kasus ini kepada FIFA. Buntutnya, persepakbolaan Indonesia bisa kembali mendapat sanksi dari induk sepakbola di dunia tersebut.
Yang menarik, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berdalih jika hutang sudah dibayar oleh klub-klub bermasalah tersebut.
Baca Juga: Perbolehkan PSPS Riau Main di Liga 2, PSSI Dilaporkan ke FIFA
"Tanya Pak Cucu (Soemantri -- Wakil Ketua Umum PSSI dan Direktur Utama PT LIB). Sudah dibayar," ucap Iriawan singkat.