Suara.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku operator kembali mengingatkan bahwa setiap klub yang berpartisipasi di kompetisi resmi dilarang bekerja sama dengan perusahaan judi dan rokok.
Ini tidak lepas dari dua klub di Liga 1 2020 lantaran masih menggunakan produk tersebut dan menempel di jersey mereka, yaitu Tira-Persikabo dan Persib Bandung.
Sebagaimana diketahui, Tira-Persikabo bekerja sama dengan laman judi SBOTOP. Sementara Persib ada tagline 'Pria Punya Selera' yang bersinggungan dengan salah satu produk rokok.
Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan mengutarakan, bahwasanya PT LIB telah mengeluarkan surat edaran terkait sponsor untuk klub-klub di sepak bola Indonesia pada 25 Februari lalu.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan ke-3, Ada Tiga Partai 'Bigmatch'
Iriawan menyebutkan, itu merupakan bentuk implementasi peraturan nasional soal sponsor industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019.
Selain itu, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan bila klub tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada sejumlah peraturan dan perundang-undangan negara, itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.
"PT Liga Indonesia Baru telah menyampaikan penegasan tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian," tegas Iwan Bule dilansir dari laman PSSI.
Sebagai informasi tambahan, hingga pertandingan pekan kedua Liga 1 2020, dua tim tersebut memang masih menggunakan jersey bersponsor yang dilarang tersebut.
Baca Juga: Pemain Chelsea Callum Hudson-Odoi Positif Terjangkit Virus Corona