Suara.com - Video candaan Dele Alli soal virus corona yang diunggah di media sosial nampaknya bakal memasuki babak baru. Ya, pemain Tottenham Hotspur itu kini didakwa FA dan terancam sanksi larangan bermain.
Melansir dari laman resmi FA, Alli dinyatakan bersalah soal candaannya tersebut. Gelandang 23 tahun itu dituntut melanggar aturan FA poin E3 soal aktivitas di jagat maya.
''Dele Alli telah didakwa melanggar aturan FA poin E3 (1) karena menghina dan/atau tidak patut dan/atau membuat pertandingan menjadi buruk,'' demikian pernyataan resmi FA.
''Unggahan Alli merupakan 'Pelanggaran yang Menyinggung', yang dalam peraturan FA E3 (2) termasuk merujuk, baik tersurat maupun tersirat, ras dan/atau kulit warna dan/atau warna dan/atau asal etnis dan/atau kebangsaan,'' tandas FA.
Baca Juga: Ngambek Diganti, Dele Alli Banting Botol Minum hingga Sepatu
Alli pun kemudian diberi waktu oleh FA untuk menanggapi dakwaan tersebut hingga hingga 5 Maret mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alli membuat candaan virus corona saat berada di salah satu bandara Dubai, Sabtu (8/2/2020). Ia kemudian diduga melontarkan ejekan kepada seorang pria Asia yang berada di depannya.
Virus Corona sendiri kini tengah menjadi momok menakutkan di dunia. Dilaporkan lebih dari 2.700 orang di China telah meninggal akibat wabah virus tersebut.
Alli sendiri sudah meminta maaf atas tindakan konyolnya ini. Ia kemudian menggunakan media sosial China, Weibo untuk menyampaikan rasa penyesalannya secara langsung.
"Saya ingin meminta maaf atas video yang saya unggah di Snapchat kemarin," ucap Alli.
Baca Juga: Bikin Candaan soal Virus Corona, Dele Alli Terancam Sanksi FA
"Itu tidak lucu. Saya segera menyadarinya dan menghapusnya. Saya mengecewakan diri sendiri dan klub," sambung eks pemain MK Dons itu.