PSSI Dorong Tira Persikabo Ganti Sponsor Utama, Ini Alasannya

Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2020 | 21:14 WIB
PSSI Dorong Tira Persikabo Ganti Sponsor Utama, Ini Alasannya
Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan (kanan) bersama beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI termasuk Endri Erawan (kiri) berbincang dengan pewarta di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Dalam acara tersebut, PSSI mengemukakan beberapa hal soal perkembangan persepakbolaan Indonesia termasuk Liga 1 Indonesia 2020. (Antara/Michael Siahaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan mendorong klub Liga 1 Tira Persikabo untuk mengganti sponsor utama mereka, yang merupakan situs judi daring, dengan alasan kepatutan.

“Kami memerintahkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Cucu Somantri untuk berkomunikasi dengan pihak Tira Persikabo. Memang tidak ada aturan soal larangan situs judi menjadi sponsor tim. Namun, ini masalah kepatutan,” ujar Iriawan dalam acara bincang-bincang dengan pewarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, ia juga sudah menanyakan perihal situs judi tersebut ke Satgas Antimafia Bola Polri.

Namun, lanjut Iriawan, Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo menyebut bahwa polisi tidak bisa melakukan apa-apa selama belum ada indikasi tindakan kriminal seperti pengaturan skor.

Baca Juga: Situs Judi Sponsori Tira Persikabo, Iwan Bule: Saya Cek Dulu

“Satgas mengatakan tidak ada masalah selama situs judi itu tidak ikut mengatur skor,” tutur Iriawan seperti dimuat Antara.

PT Liga Indonesia Baru menggelar Launching Liga 1 2020 yang berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)
PT Liga Indonesia Baru menggelar Launching Liga 1 2020 yang berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 memang tidak mengatur soal boleh atau tidaknya klub untuk memakai situs judi sebagai sponsor utama.

Namun, Ayat 3 Pasal 58 Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 soal Komersial menyatakan bahwa “Seluruh hak komersial yang dieksploitasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia”.

Salah satu regulasi negara yang mengatur perjudian adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ayat 2 Pasal 45 UU ITE berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".

Baca Juga: Jelang Liga 1 2020, Masalah Ini Jadi Perhatian Pelatih Tira Persikabo

Akan tetapi, PSSI dalam kegiatannya berpatokan ke Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Jika merujuk ke sana, FIFA dalam Regulasi Piala Dunia Antarklub tahun 2018 tidak melarang sponsor atau iklan dari perusahaan judi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI