Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memastikan pelaku kerusuhan jelang pertandingan semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 di Blitar yang mempertemukan Arema vs Persebaya, sudah teridentifikasi.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela, perusuh sudah kita identifikasi melalui foto dan video yang beredar luas di dunia maya," ujar Luki, Rabu (19/2/2020).
Saat ini, lanjut Luki, pelaku dalam tahap pencarian dan penyelidikan. Polisi segera menangkap dan memeriksa oknum suporter yang terbukti merusak fasilitas umum serta melakukan kekerasan.
"Sudah diidentifikasi dari video akan ditindak lanjuti cari pelakunya, kami masih selidiki suporter mana," tegasnya.
Baca Juga: Final Persebaya vs Persija Digeser ke Sidoarjo, Jakmania Dilarang Hadir
Luki menegaskan, nantinya penindakan terhadap pelaku kerusuhan yang dilakukan polisi tidak akan membawa cap suporter. Dia lebih memilih menyebutnya sebagai oknum. Sehingga akan mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tak lihat itu suporter apa, mana, itu oknum. Jangan bawa-bawa suporter, yang berbuat itu oknum. Makanya akan kami tindak tegas nanti," tegas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Sebanyak 10 sepeda motor menjadi sasaran pembakaran ketika bentrokan pecah.
Tidak hanya itu, bentrokan yang terjadi di sepanjang Jalan Brantas itu juga mengakibatkan rusaknya sebuah mobil milik warga yang diparkir di depan rumah di pertigaan lampu merah Jalan Kapuas Kelurahan Kauman Kota Blitar.
Dalam bentrok itu, jumlah kedua suporter tidak seimbang. Aremania (suporter Arema FC) hanya sekitar 50 orang, sedangkan Bonek (suporter Persebaya) mencapai ribuan.
Baca Juga: Pecundangi Arema, Persebaya Tantang Persija di Final Piala Gubernur Jatim
Seorang Aremania mengalami patah kaki dalam bentrokan itu. Petugas kesehatan dibantu polisi kemudian melarikan korban ke rumah sakit. (Achmad Ali)