Suara.com - Kabar buruk untuk Manchester City dan para penggemarnya di seluruh muka bumi. UEFA resmi menjatuhi hukuman larangan bermain selama dua musim bagi The Citizens di Liga Champions!
Seperti dilansir laman resmi UEFA, Sabtu (15/2/2020) dini hari WIB, Man City dianggap melanggar Financial Fair Play (FFP) secara serius.
Sebagai hukumannya, Man City tak boleh tampil di kompetisi antarklub Eropa untuk dua musim ke depan. Tak hanya itu, The Citizens juga dijatuhi denda yang cukup masif, yakni 30 juta euro (sekira Rp 445 miliar).
Dilansir UEFA, Man City dipastikan takkan mentas di Liga Champions musim 2020/2021 serta 2021/2022, sekali pun mereka berhasil menjuarai kompetisi musim ini ataupun lolos dari jalur liga.
Baca Juga: Panggil 4 Penggawa Timnas U-19 ke Tim Senior, Ini Komentar Shin Tae-yong
Kubu Man City sendiri pun secara kilat langsung memberi respons via laman resmi mereka.
Dalam pernyataan resminya, pihak klub rupanya tidak terkejut atas keputusan UEFA ini meski mengaku kecewa. Man City pun akan coba mengajukan banding kepada Arbitrase Olahraga (CAS).
"Manchester City kecewa, tapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini dari Pengadilan UEFA. Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen dan proses untuk mempertimbangkan secara imparsial bukti-bukti yang mendukung posisi klub."
Well, pihak Man City menuding adanya kejanggalan selama penyelidikan. Pasalnya, proses tersebut bocor ke publik sehingga pihak klub sempat mengadu kepada Komite Disiplin UEFA dengan lampu hijau dari CAS.
"Simpelnya, ini adalah kasus yang dimulai, dituntut, dan diadili oleh UEFA. Dengan selesainya proses prasangka ini, maka klub akan mencari penilaian yang tidak memihak secepat mungkin. Dan karena itu, akan memulai proses secepatnya di CAS."
Baca Juga: Guardiola Sadar Bisa Saja Dipecat Manchester City dalam Waktu Dekat