Suara.com - Federasi sepak bola Inggris, FA, menjatuhkan sanksi denda sebesar 20000 pound atau sekitar Rp 358 juta kepada Manchester United. Sanksi diberikan setelah komisi disiplin FA menyatakan tim besutan Ole Gunnar Solskjaer itu bersalah.
Manchester United dinilai gagal mengendalikan para pemainnya di laga Liga Premier Inggris kontra Liverpool, yang digelar di Anfield 19 Januari kemarin. Dalam laga tersebut, para pemain United memprotes keputusan wasit Craig Pawson yang mengesahkan gol Roberto Firmino di menit 26.
Atas desakan pemain MU, Pawson akhirnya melihat VAR dan membatalkan gol tersebut. Karena sebelum bola jatuh ke kaki Firmino, Virgil van Dijk lebih dulu melakukan pelanggaran dengan menghalang-halangi David De Gea.
Menganulir gol Firmino, Pawson pun memberi kartu kuning ke beberapa pemain United, termasuk De Gea.
Baca Juga: Wow! Solskjaer Ingin Pulangkan Carlos Tevez ke Manchester United
"Manchester United FC didenda 20000 pound setelah terbukti melanggar aturan FA pada E20(a) dan menerima penalti standar," bunyi pengumuman FA yang dilansir Omnisport.
"Klub dinilai gagal mengendalikan para pemainnya di menit 26 pertandingan Liga Inggris kontra Liverpool pada 19 Januari 2020."
Pertandingan antara Liverpool vs Manchester United sendiri berakhir dengan kemenangan The Reds 2-0.
Liverpool, yang belum menelan kekalahan di musim ini, kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris dengan 67 poin. Sementara Manchester United, hingga pekan ke-24, masih tertahan di posisi lima dengan 34 poin.