Suara.com - Liga 1 2020 belum resmi digelar, Arema FC sudah ketiban sial. Ya, baru-baru ini tim Singo Edan didenda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 200 juta.
Keputusan denda tersebut dikeluarkan Komdis PSSI pada Selasa (7/1/2020). Komdis mendakwa Arema FC melanggar pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI tentang tingkah laku suporter dalam laga melawan Bali United di laga terakhir Liga 1 2019.
Arema dinilai terbukti melakukan pelanggaran penyalaan flare di tribune utara, pelemparan flare ke dalam lapangan yang membuat laga sempat terhenti empat menit. Serta masuknya suporter ke dalam lapangan dari tribune timur.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji, menyebut kesalahan-kesalahan seperti ini bisa menjadi pelajaran buat Arema FC ke depannya. Ia bertekad di musim 2020 bisa menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga: 5 Berita Hits Bola : Patrich Wanggai Gabung Persebaya, Arema FC Gerak Cepat
“Mari jadikan sanksi di ujung laga kandang musim lalu benar-benar sebagai pelajaran berharga dan terakhir. Jadikan momentum kompetisi 2020 dengan nihil pelanggaran regulasi,” kata Sudarmaji, seperti dilansir dari wearemania.net.
Sebelumnya, jumlah denda Arema sudah mencapai Rp 820 juta rupiah. Dengan tambahan denda Rp 200 juta rupiah, maka total denda sudah tembus Rp 1,2 miliar.
Pada putaran pertama saja, manajemen Arema harus merogoh kocek hingga 500 juta rupiah untuk membayar denda pada Komdis PSSI. Pada awal putaran kedua, sanksi Komdis PSSI pun kembali hadir.