Suara.com - FIFA telah resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI, buntut dari dua laga Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia. Dua laga tersebut adalah laga kontra Thailand dan Malaysia.
Untuk kasus pertandingan melawan Malaysia, FIFA menjatuhi sanksi berupa teguran di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 19 November 2019 lalu.
Ini merupakan teguran kedua untuk PSSI setelah sebelumnya saat Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 10 September 2019.
PSSI sendiri akhirnya dijatuhi sanksi setelah suporter Timnas Indonesia dinilai tidak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama laga, dengan menyalakan serta melempar kembang api, plus melakukan pengerusakan saat laga tandang kontra Malaysia.
Baca Juga: Ashley Young Merapat ke Inter Milan Musim Panas 2020
Terbukti bersalah, alhasil FIFA menjatuhi denda sebesar Rp 2,8 miliar serta teguran keras. Tidak hanya itu, PSSI dilarang menggelar pertandingan dengan adanya penonton saat Timnas Indonesia melakoni laga home, yakni pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Soemantri mengaku belum menerima surat resmi dari FIFA. Namun, PSSI disebutnya akan segera menggelar rapat untuk menentukan sikap soal sanksi FIFA tersebut.
"Kami (PSSI) rapat dulu untuk langkah yang akan kami ambil terkait hukuman ini," kata Cucu saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1/2020).
"Nanti akan saya tanyakan dahulu. Karena memang belum ada surat resmi dari FIFA," jelasnya.
Sebelum sanksi teranyar diberikan, PSSI juga sejatinya telah mendapat sanksi setelah laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di SUGBK, 5 September 2019.
Baca Juga: Jamu Aston Villa, Leicester Tertahan di Leg I Semifinal Piala Liga Inggris
Penyebabnya serupa, karena ulah suporter yang tidak bisa menjaga ketertiban. Untuk sanksi saat itu, PSSI harus membayar denda sebesar Rp 643 juta.