Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI menggelar rapat membahas persiapan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Rapat berlangsung di Gedung Kemenpora, pagi tadi Rabu (8/1/2020).
Rapat dipimpin oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dengan dihadiri perwakilan dari PSSI Sekjen Ratu Tisha Destria. Selain itu ada beberapa pejabat Kemenpora seperti Staf Khusus Menpora bidang Olahraga, Kementerian Keuangan, Kementerian PU PR, BPKP dan BLU LPDUK.
Rapat membahas berbagai macam hal. Salah satunya adalah pembentukan panitia seperti INASGOC di Asian Games 2018 lalu.
Selain itu, PSSI harus berkomunikasi dengan FIFA terkait pembentukan kepanitiaan ini. Tidak hanya itu, PSSI juga diminta mencari sponsor agar tidak selalu mengandalkan dana dari pemerintah.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Nike, Nilai Kontrak Liverpool Hanya Kalah dari Barcelona
Kemenpora nantinya akan bersurat kepada Kementerian PUPR untuk membantu terkait infrastruktur. Khususnya pembenahan stadion yang bakal digunakan untuk Piala Dunia U-20 2021.
Berikut hasil rapat Kemenpora dan PSSI terkait persiapan Piala Dunia U-20 2021 dalam rilis yang diterima suara.com:
1. Rapat ini diadakan sesuai arahan Menpora untuk percepatan persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 karena waktunya sudah sangat mendesak dan pada awalnya telah diadakan pertemuan sebelumnya secara terbatas di Sekretariat Kabinet pada tanggal 3 Januari 2020.
2. Rapat telah selesai membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Namun demikian dengan satu catatan penting, bahwasanya Pengurus PSSI untuk segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan yang branded untuk dicantumkan pada rancangan Kepres tersebut, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games ada penyebutan INASGOC. Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan yang branded banget, agar mudah diingat publik domestik maupun internasional.
3. Dalam rancangan Kepres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games. Bahwasanya panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PU PR, namun demikian penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora, yang secara struktural di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.
Baca Juga: Tak Lagi Melatih, Ini Pesan Fakhri Husaini pada Bagus Kahfi dan Kawan-kawan
4. Rapat telah meminta kepada Pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyerahkan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Kedua materi dokumen penting tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.