Suara.com - Nasib apes menimpa dua kontestan Liga 1 2019, yakni Semen Padang dan Tira-Persikabo. Kedua klub tersebut mendapat hukuman dari FIFA usai melanggar aturan transfer pemain yang sudah teken kontrak.
Menurut surat resmi PT LIB tertanggal 2 Desember 2019, memutuskan bahwa Semen Padang dan Tira-Persikabo dijatuhi hukuman larangan melakukan aktifitas jual beli pemain selama tiga periode. Atau maksimal sampai kewajiban klub untuk membayar kompensasi kepada pemain yang dicoret sudah dipenuhi.
Surat tersebut merupakan tembusan dari putusan FIFA yang ditujukan kepada PSSI. Masing-masing tertanggal 21 November untuk Semen Padang, dan 31 Oktober untuk Tira-Persikabo.
Khusus untuk Semen Padang, kasus ini bermula saat salah satu pemain yang dicoret bernama Tristan Koskor melapor ke FIFA. Pemain asal Estonia itu sejatinya sudah meneken kontrak, namun dicoret karena dianggap tak produktif, padahal kompetisi resmi belum dimulai.
Baca Juga: Bali United Juara Liga 1 2019, Stefano Cugurra Teco Catat Rekor
FIFA lantas memberikan respons awal, yakni Semen Padang dituntut memberi kompensasi atas keputusan sewanang-wenang itu. Manajemen Kabau Sirah dituntut membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar, tapi akhirnya menyusut menjadi Rp 300 juta karena ketidaksanggupan.
Sementara itu, Tira Persikabo dikabarkan masih menunggak gaji mantan pemain asing, Elio Bruno Teixeira Martins. Kasus tersebut sejatinya sudah bergulir sejak Liga 1 musim 2017.