Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka

Kamis, 28 November 2019 | 13:53 WIB
Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019) setelah pihaknya mencokok keenam tersangka terkait dugaan pengaturan skor dalam gelaran Liga 3 antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. (Suara.com / Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini, proses segera kita percepat untuk pemberkasan. Terhadap DPO kita lakukan pengejaran dan harapan kita tidak terjadi match fixing (pengaturan skor) untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi," tutupnya.

Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI