Suara.com - Kesebelasan Semen Padang mengajak suporter mereka untuk menjaga ketertiban di Stadion Haji Agus Salim Kota Padang untuk menghindari sanksi yang diberikan Komdis PSSI jika terjadi kegaduhan dalam pertandingan.
Seperti diketahui, Kamis (21/11/2019) pukul 19.00 WIB, Semen Padang akan menjamu Kalteng Putra. Pertandingan ini cukup krusial bagi kedua tim yang saat ini tengah berjuang keluar dari zona degradasi.
Koordinator fans Semen Padang Hendratmo melalui keterangan persnya di Padang mengatakan di sidang terakhir pada 15 November, Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Semen Padang FC berupa denda Rp45 juta akibat pelemparan botol pada saat laga melawan Persija Jakarta Kamis (7/11/2019).
Ia menyebutkan hingga saat ini Semen Padang FC telah dikenakan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI dengan total denda sebesar Rp340 juta karena kejadian selama di pertandingan yang di gelar di Stadion Haji Agus Salim.
Baca Juga: Bidik Poin Lawan Semen Padang, Gomes de Oliveira: Kalteng Harus Kerja Keras
Ia merinci denda Rp45 juta pelemparan botol saat laga melawan Madura United , 20 Oktober 2019, kemudian denda sebesar Rp150 juta karena menyalakan flare dalam laga melawan PSIS Semarang pada 16 Agustus 2019. Setelah itu denda sebesar Rp100 juta atas penyalaan "flare" saat menjamu Persib Bandung pada Rabu (29/5).
“Denda itu sangat merugikan untuk tim kita dan kami berharap seluruh suporter dan penonton dapat memahami regulasi dan aturan dari PSSI dan operator liga agar tidak lagi menerima sanksi dan denda,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai regulasi tentang perilaku suporter dan penonton tertuang dalam Kode Disiplin PSSI di dalam pasal 70 yang secara khusus mengatur tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Pertama, tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin berupa kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran seperti kembang api, petasan, bom asap, suar atau flare dan lainnya.
Kemudian penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis dalam bentuk apapun dan menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
Baca Juga: Kantongi Kelemahan Semen Padang, Pelatih Kalteng Putra Optimistis Raih Poin
Kedua, klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam ayat 1 di atas.