Kalteng Putra Panen Hukuman dari Komdis PSSI, Termasuk Gubernur Kalteng

Galih Priatmojo Suara.Com
Jum'at, 08 November 2019 | 17:18 WIB
Kalteng Putra Panen Hukuman dari Komdis PSSI, Termasuk Gubernur Kalteng
Starting eleven Kalteng Putra dalam pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (18/10/2019). (Suara.com/Irwan Febri Rialdi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin PSSI baru saja merilis hasil sidang pada 6 November kemarin.

Dari hasil sidang tersebut sejumlah pemain dan klub mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan selama melakoni kompetisi Liga 1 2019 dalam beberapa pekan terakhir.

Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco diganjar hukuman larangan bermain satu pertandingan karena melakukan tindakan tak sportif saat menghadapi Persela Lamongan akhir Oktober kemarin.

Lalu ada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai yang diganjar hukuman larangan bermain di dua pertandingan mendatang plus denda Rp10 juta karena dianggap sengaja menendang bek Persib Bandung, Achmad Jufriyanto.

Baca Juga: PSM Makassar Digdaya, Kalteng Putra Gagal Beranjak dari Dasar Klasemen

Yang menarik Komdis PSSI memberi teguran keras pada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Sugianto yang terciduk melakukan pelemparan botol air mineral saat laga Kalteng Putra kontra Persib Bandung dianggap melanggar pasal 55 juncto pasal 8 juncto pasal 12 Kode Disiplin PSSI.

Sementara itu Kalteng Putra dan Panpel juga kena getahnya. Keduanya diganjar denda sebesar Rp50 juta dan Rp20 juta karena tak mampu menjaga laga berjalan kondusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI