Cemarkan Nama Baik Iwan Bule, Vijaya Dipolisikan dengan Dua Pasal Berbeda

Jum'at, 01 November 2019 | 23:05 WIB
Cemarkan Nama Baik Iwan Bule, Vijaya Dipolisikan dengan Dua Pasal Berbeda
Vijaya Fitriyasa saat memaparkan visi dan misi menuju PSSI satu Rabu (30/10/2019). (dok. PSSI Pers).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik kepada Komjen Pol. Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, Jumat (1/11/2019). Laporan itu diinisiasi sosok bernama Samuel Parasian.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor RBL/7043/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 November 2019. Vijaya diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Petinggi Persis Solo itu disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo, Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simpatisan Iwan Bule melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vijaya Fitriyasa ke Polrestabes Bandung, Jumat (1-11-2019). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Simpatisan Iwan Bule melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vijaya Fitriyasa ke Polrestabes Bandung, Jumat (1-11-2019). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Dugaan pencamaran nama baik itu, dilakukan Vijaya saat menghadiri acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Tundukkan Arema FC, Pelatih Perseru Badak Lampung Bangga Pada Pemainnya

"Iwan Bule harusnya gunakan momen ini untuk berantas kartel sepak bola. Bukan bernegosiasi dengan mereka. Saya duga ada kecenderungan (negosiasi) itu," kata Vijaya di acara tersebut.

Selain Samuel yang melaporkan Vijaya di Polda Metro Jaya, Vijaya juga dilaporkan oleh Yudi Sufredi yang merupakan simpatisan Iwan Bule ke Polrestabes Bandung, di hari yang sama. Untuk laporan ini, Vijaya disangkakan melanggar Pasal UU ITE Nomor 19 tahun 2016.

Melalui laporan polisi nomor, STPL 2515/9 /2019/JBR/Polrestabes/ 01/11/2019, Vijaya dinilai telah mencemarkan nama baik Iwan Bule, yang juga maju sebagai calon Ketua Umum PSSI.

"Ucapan Vijaya yang mengatakan ada kartel, hal itu dianggap sebagai memprovokasi," ujar Yudi selaku pelapor Iwan Bule.

Calon Ketua Umum PSSI Iwan Bule saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019) malam. (Suara.com/ Adie Prasetyo)
Calon Ketua Umum PSSI Iwan Bule saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019) malam. (Suara.com/ Adie Prasetyo)

Vijaya dan Iwan Bule merupakan dua dari 11 calon ketua umum PSSI yang maju memperebutkan kursi nomor satu di federasi sepak bola Tanah Air itu. Selain keduanya ada juga La Nyalla Mattalitti, Sarman El Hakim, Bernhard Limbong, Yesayas Octavianus, Arif Putra Wicaksono, Aven Hinelo, Benny Irwin, dan Fary Djemy Francis.

Baca Juga: 5 Berita Hits Bola: Cucuran Air Mata Iringi Pemakaman Alfin Lestaluhu

Kongres Pemilihan PSSI Sendiri akan berlangsung pada 2 November 2019 besok. Pada acara tersebut akan terpilih 15 Komite Eksekutif PSSI dengan rincihan satu ketua umum, dua wakil ketua, dan 12 anggota Komite Eksekutif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI