Laga Kalteng Putra Vs Persela Terindikasi Pengaturan Skor, 9 Orang Dicokok

Senin, 28 Oktober 2019 | 15:51 WIB
Laga Kalteng Putra Vs Persela Terindikasi Pengaturan Skor, 9 Orang Dicokok
Ilustrasi pengaturan skor (digitalsporty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mencokok sembilan orang atas kasus dugaan pengaturan skor. Dugaan pengaturan skor yang dimaksud merujuk pada laga Kalteng Putra kontra Persela Lamongan yang berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10/2019).

Mereka yang dicokok berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN. Sembilan orang yang diamankan merupakan bagian dari perangkat pertandingan dan manajemen klub.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diringkus masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Kekinian, mereka masih berstatus sebagai saksi.

"Kesembilan orang yang diamankan masih sebagai saksi dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Taklukkan Persela, Kalteng Putra Amankan Tiga Poin di Tuah Pahoe

Argo menyebut, dugaan pengaturan skor tersebut berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut masuk di pusat panggilan Satgas Antimafia Bola.

"Berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke call center Satgas Mafia Bola Pusat, ada dugaan permainan skor pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan," sambungnya.

Jika nantinya ditemukan tindak pidana, maka Satgas akan melakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan di sidik sesuai dengan aturan yang ada,"imbuh Argo.

Sebelummya, Polri kembali menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II. Tim yang diketuai oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo tersebut akan bekerja selama empat bulan terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2019, di 13 wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Kalteng Putra Vs Persela: Upaya Tim Tuan Rumah Keluar dari Zona Degradasi

"Intinya kemarin Bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola jilid dua. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint Bapak Kapolri ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, pada 8 Agustus 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI