Suara.com - Polresta Yogyakarta mengamankan tiga tersangka insiden kerusuhan laga Liga 2 2019 antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo yang digelar Senin 21/10/2019) kemarin.
NCS (18), FR (16) dan HKC (15) disinyalir melakukan perusakan kendaraan milik kepolisian di area parkir Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Ketiga pelaku sudah masuk tahap penyidikan saat ini. Khusus untuk FR dan HKC, pemeriksaan tetap mengusung Undang Undang Perlindungan Anak.
Selain ketiga pelaku, sebanyak 51 remaja juga ikut diamankan. Dari 51 remaja, 18 diantaranya sudah diamankan sebelum pertandingan karena terindikasi akan membuat kericuhan, sementara 30 lainnya diamankan usai laga.
Baca Juga: Buntut Ricuh PSIM vs Persis Solo, Hisyam Tolle Trending di Twitter
"Langkah hukum akan tetap berjalan," ujar Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10/2019).
Menurut Yulianto, pihak kepolisian sejatinya sudah melakukan upaya preventif sebelum pertandingan dimulai. Sebanyak tujuh molotov diamankan di sekitar Stadion Mandala Krida.
Berdekatan dengan lokasi molotov, sebanyak 18 suporter kemudian turut diamankan ke Mapolresta Yogyakarta.
Sedangkan sebanyak 30 suporter diamankan di kawasan Wirobrajan untuk mengantisipasi kericuhan selama perjalanan pulang. Tindakan dilakukan karena mereka cenderung melawan perintah polisi.
"Rombongan kami arahkan melalui jalur yang tidak berpotensi ricuh saat pulang, namun mereka malah melawan. Alhasil seluruhnya diamankan ke Mapolresta," terang Yulianto.
Baca Juga: Kepolisian DIY Buka Suara soal Kerusuhan PSIM vs Persis Solo
Kontributor : Putu Ayu Palupi