Hasil Banding Bursa Caketum PSSI, KBP Loloskan Empat Calon

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 21:15 WIB
Hasil Banding Bursa Caketum PSSI, KBP Loloskan Empat Calon
Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) Erwin Tobing dalam jumpa pers di kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (Adie Prasetyo Nugraha/suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Banding Pemilihan (KBP) telah mengumumkan hasil banding bakal calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP). Dari lima orang yang mengajukan banding, KBP meloloskan empat orang.

Sebelumnya, KP meloloskan delapan orang caketum PSSI dari 11 yang pendaftar. Sementara tiga orang yang tidak dinyatakan lolos, boleh melakukan banding.

Sementara untuk cawaketum yang dinyatakan lolos dan langsung masuk daftar calon sementara ada 14 oerang dan dua orang diperbolehkan mengajukan banding. Sementara Exco, dari 91 orang hanya 71 yang lolos dan hanya satu orang yang diperbolehkan banding.

KBP sendiri menerima enam pengajuan banding. Namun, satu orang yaitu Yesayas Oktavianus banding untuk dua posisi, caketum dan cawaketum.

Baca Juga: KP Minta Caketum PSSI Tak Colong Start Kampanye

"Kami menerima enam. Tapi jadinya lima orang ini karena Yesayas itu sebagai ketua dan wakil ketua. Jadi ada lima orang yang banding," kata Ketua KBP Erwin Tobing dalam jumpa pers di kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Jumat (19/10/2019).

Dari lima orang yang banding, KBP memutuskan hanya empat orang yang dinyatakan lolos. Mereka adalah Yesayas Oktavianus, Sarman El Hakim, Arif Putra Wicaksono, dan Bustami Zainudin.

Mereka dinyatakan lolos karena sudah melengkapi berkas administrasi yang dirasa kurang oleh Komite Pemilihan (KP).

"Ini semua masalah administrasi. Ada yang tanda tangan, kami minta asli jangan fotokopi, semua yang dipenuhi hanya masalah administrasi. Surat dari Asprov juga ya, masalah administrasi saja rata-rata," ungkapnya.

Sementara satu orang yang bandingnya ditolak dan dinyatakan tidak lolos yaitu Doni Setiabudi. Di mana sebelumnya, ia mendaftar sebagai cawaketum.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Ini Tanggal Debat Calon Ketua Umum PSSI

"Bahwa dalam statuta paling tidak sudah berkecimpung dalam koridor PSSI lima tahun. Tapi dia (Doni Setiabudi) belum sampai lima tahun. Setelah kami teliti semua aktivitasnya, ternyata dia belum sampai lima tahun aktif dalam kegiatan olahraga yang diakui oleh PSSI," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI