Suara.com - Komite Pemilihan (KP) mengimbau calon ketua umum PSSI untuk tidak berkampanye sebelum waktu yang ditentukan. Kampanye yang dimaksud, termasuk pemaparan program kerja para calon kepada publik.
KP sendiri telah menetapkan masa kampanye calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Yaitu pada 24-30 Oktober 2019.
Selain itu, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) juga belum mengumunkan calon tetap yang akan bersaing di Kongres Pemilihan pada 2 November 2019 mendatang.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Taklukkan China di Laga Uji Coba
Saat ini tahapan menuju Kongres Pemilihan masih proses banding bagi mereka yang tidak lolos verifikasi. Rencananya, hasil banding akan diumumkan pada Jumat (18/10/2019)
"Kami mohon semua pihak menghormati ketetapan KP. Kami sudah menetapkan masa kampanye karena itu para calon mohon tidak tampil di depan publik untuk membicarakan program, visi, misi atau terkait PSSI sebelum masa kampanye," kata anggota KP, Budiman Dalimunthe di Kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Menurut Budiman, KP telah menyiapkan program debat untuk calon ketua umum pada 30 November 2019.
"Dalam acara inilah kesempatan para calon ketua umum bisa menyampakan visi dan misinya serta program yang dia siapkan untuk memimpin PSSI kepada publik," ujarnya.
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Ini Tanggal Debat Calon Ketua Umum PSSI