Suara.com - Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Syarif Bastaman menyebut bahwa nama-nama yang menjadi bakal calon ketua umum PSSI periode 2019-2023 bersih dari kasus pidana.
Menurut Syarif, ke-11 bakal calon ketua umum PSSI itu memiliki surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan bahwa dia tidak pernah atau tidak terlibat kasus pidana.
“Harus ada keterangan pengadilan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat tindak pidana. Kami mesti menghormati yurisdiksi yang sah,” ujar Syarif di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Meski demikian, Syarif mengakui bahwa dari total 121 bakal calon penghuni Komite Eksekutif (Exco) PSSI masih ada yang belum melengkapi persyaratan dokumen sekunder seperti SKCK kepolisian dan keterangan pengadilan.
Baca Juga: Terjadi Kesalahan Teknis, Bakal Caketum-Waketum PSSI Bertambah Satu
Oleh karena itu, KP memberikan kesempatan sampai tanggal 8 Oktober 2019 bagi semua bakal calon untuk melengkapi berkas-berkasnya.
“Ada beberapa nama bakal calon yang dokumen persyaratannya belum terpenuhi seperti SKCK dan keterangan pengadilan. Pekerjaan kami sederhana sebenarnya, hanya melihat dokumen tersebut,” tutur Syarif seperti dimuat Antara.
Terkait kasus hukum, salah satu nama yang paling disorot adalah Ketua DPD RI 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, yang menjadi salah satu dari 10 bakal calon ketua umum PSSI periode 2019-2023.
Lelaki berusia 60 tahun itu pernah menjadi terdakwa kasus korupsi pada tahun 2016. Dia pun sempat ditahan di rumah tahanan Salemba.
Akan tetapi, setelah pengadilan bergulir hingga tingkat kasasi, La Nyalla dinyatakan tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: PSSI Tak Larang Ketua Umum Terpilih Rangkap Jabatan
Total ada 123 orang yang menjadi bakal calon penghuni Komite Eksekuti (Exco) PSSI untuk periode 2019-2023. Selain 11 bakal calon ketua umum, ada 21 bakal calon wakil ketua umum dan 91 bakal calon anggota Exco.