Suara.com - Ketua Umum PSSI terpilih nantinya diperbolehkan rangkap jabatan. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Pemilihan PSSI Syarif Bastaman.
Sebagaimana diketahui, Komite Pemilihan PSSI telah menutup pendaftaran bakal calom ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2019-2023 kemarin, Kamis (3/10/2019) pukul 23.59 WIB.
Dari daftar yang masuk didapat 10 bakal calon ketua umum, 20 wakil ketua umum, dan 91 anggota Exco PSSI. Dari nama-nama yang masuk, beberapa diantaranya memiliki jabatan di instansi lain.
Baca Juga: Daftar Bakal Caketum, Waketum dan Calon Anggota Exco PSSI
Seperti Mochamad Iriawan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional dan La Nyalla Mattalitti yang baru saja terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.
"Untuk rangkap jabatan PSSI tidak melarang. Tapi, yang menjadi pertanyaan apakah instansi lain diperbolehkan rangkap jabatan," kata Syarif dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sebagai informasi, nama-nama kandidat sementara akan diumumkan pada 9-13 Oktober 2019. Sedangkan banding bisa diajukan pada 10-16 Oktober sebelum hasil final diumumkan pada 18 Oktober 2019.
Kongres Pemilihan PSSI itu sendiri akan digelar pada 2 November 2019. Lewat kongres tersebut akan dipilih satu ketua umum, dua wakil, dan 12 anggota Exco PSSI.
Baca Juga: 10 Orang Berebut Kursi PSSI 1, Salah Satunya La Nyalla Mattalitti