Suara.com - Federasi Sepak Bola Spanyol, RFEF, menjatuhkan sanksi denda kepada raksasa La Liga, Barcelona. Barcelona didenda setelah dinyatakan bersalah setelah melanggar aturan saat mendatangkan Antoine Griezmann dari Atletico Madrid.
Denda yang dijatuhkan oleh RFEF kepada Barcelona terbilang sangat kecil. Yaitu 300 euro atau sekitar Rp4,6 juta. Sebagaimana diketahui, Barcelona menggelontrorkan dana sebesar 120 juta euro (sekitar Rp1,8 triliun).
Penyerang timnas Prancis tersebut hengkang dari Atletico Madrid ke Barcelona pada Juli 2019, setelah raksasa Katalunya itu menebus klausul sang pemain. Meski Griezmann dilepas, saat itu Atletico mengeluhkan jalannya negosiasi antara sang pemain dengan Barcelona terjadi ketika gelandang asal Prancis tersebut masih terikat kontrak dengan mereka.
Komite kompetisi RFEF dalam sebuah pernyataan, yang dilansir Reuters, pada Kamis (26/9/2019), menyebut bahwa Barcelona melanggar aturan dengan memulai negosiasi dengan Griezmann saat sang pemain masih berada di bawah kontrak dengan Atletico tanpa izin mereka.
Baca Juga: Hadapi Inter Milan, Barcelona Kemungkinan Besar Tanpa Lionel Messi
"Komite ini menjatuhkan denda sebesar 300 euro. Denda tersebut merupakan sebuah hukuman bagi klub yang disanksi atau klub lain dengan situasi yang sama, untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan," bunyi pernyataan RFEF seperti dimuat Marca.
Sejauh ini kedua klub Spanyol tersebut masih belum mengeluarkan pernyataan terkait keputusan RFEF tersebut.