Suara.com - Dunia sepak bola kembali dirundung duka. Terbaru, seorang suporter wanita asal Iran bernama Sahar Khodayari (29 tahun) dikabarkan meninggal dunia karena bakar diri.
Melansir dari BBC, peristiwa nahas tersebut terjadi lantaran Khodayari terciduk nonton pertandingan sepak bola di stadion. Akibat ulahnya itu, ia lantas diadili dan diancam masuk penjara.
Mulanya, Khodayari hendak menyaksikan pertandingan sepak bola di Teheran Azadi Stadium pada Maret lalu. Laga tersebut mempertemukan antara tim kesayangannya, Esteghlal menghadapi Al Ain di Grup C Liga Champions Asia 2019.
Namun, belum benar-benar sampai menonton, Khodayari sudah tertangkap oleh petugas keamanan stadion. Penyamarannya yang memakai rambut palsu dan atribut serba biru pun terbongkar.
Baca Juga: Andritany Dicemooh Suporter, Pelatih Timnas Indonesia: Itu Tidak Pantas!
Sebenarnya bukan kali pertama Khodayari menyaksikan langsung pertandingan di stadion. Ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa sehingga dijuluki Blue Girl alias Gadis Biru karena kebiasaan menyamar tersebut.
Sebagai informasi, Iran memang melarang wanita masuk ke stadion untuk menyaksikan olahraga pria, khususnya sepak bola. Sebab, pemerintah memiliki paham bahwa wanita dapat melihat aurat pria yang dinilai dapat melanggar ajaran agama.
Peraturan itu sendiri sudah belaku sejak Revolusi Islam pada 1979. Namun sempat pula ditiadakan tahun lalu, sayangnya hanya bersifat temporer.
Lebih lanjut, Khodayari pun sempat mencicipi dinginnya tembok penjara selama tiga malam. Setelah itu, ia dilepas sembari menunggu enam bulan untuk menjalani persidangan.
Tepat setelah enam bulan, Khodayari memenuhi panggilan ke pengadilan. Tetapi, saat itu persidangan mengalami penundaan. Dan tak lama berselang, ia kembali ke pengadilan untuk mengambil telepon genggamnya yang sempat disita.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak, McMenemy Tak Menyangka Disoraki Suporter
Ketika itu pula, Khodayari diyakini mendengar pernyataan bahwa dirinya terancam penjara. Jika terbukti bersalah, ia akan dikurung sekurang-kurangnya enam bulan hingga dua tahun oleh Pengadilan Revolusi di Iran.