Suara.com - Arema FC harus membayar mahal kemenangannya saat menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (15/8/2019) lalu. PSSI melayangkan denda mencapai ratusan juta ke tuan rumah setelah mendapati salah seorang suporternya menyalakan flare dan melempari botol.
Singo Edan bermain tanpa tekanan di markas besarnya saat melakoni laga Liga 1 2019 menghadapi Persebaya Surabaya. Bermain di pekan ke-14, skuat asuhan Milomir Seslija sukses membantai Bajul Ijo dengan skor 4-0.
Meski penyerang Persebaya, Amido Balde berhasil membobol gawang Arema di menit ke-13, hasil itu dianulir wasit. Sebab, penyerang 28 tahun ini lebih dulu terjebak offside sebelum melepas tembakan yang diumpan Ruben Sanadi.
Alih-alih bermain menyerang, Persebaya malah kebobolan. Arema FC membuka kran gol pertamanya lewat tendangan geledek Dedi Santoso dari luar kotak penalti.
Baca Juga: Peran Krusial Papua dalam Perjalanan Sejarah Arema FC
Percaya diri dengan gol pertamanya, Singo Edan membabi buta. Tiga gol selanjutnya tercipta hingga peluit panjang ditiup.
Bahagia mengandaskan tim rivalnya, Arema fans melakukan perayaan berlebihan. Mereka terciduk menyalakan flare dan melempari botol ke arah tribun tamu.
PSSI pun mengambil sikap dengan memberi sanksi ke manajemen Arema FC dengan hukuman denda sebesar Rp 150 juta, seperti dikutip dari laman resmi PSSI yang tertuang dalam hasil sidang komisi disiplin, 20 Agustus 2019.
Tak hanya Arema yang mendapat sanksi denda ratusan juta. Klub promosi Liga 1, Semen Padang juga mengalami nasib serupa. PSSI melayangkan hukuman denda Rp 150 juta kepada manajemen klub. Sebab, suporternya menyalakan flare pada laga tersebut.
Dari sidang komdis tersebut, PSSI mengeluarkan sanksi sebanyak 26 item baik kepada manajemen klub hingga perorangan selama gelaran Liga 1, Liga 2 2019 dan pertandingan Liga lainnya
Baca Juga: Amankan Tiga Poin di Kanjuruhan, Arema FC Tembus Tiga Besar