Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Rapat Perdana di Polda Metro Jaya

Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Rapat Perdana di Polda Metro Jaya
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo (tengah depan) di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). [Suara.com / Yosea ARGA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas alias Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bakal dijalankan guna menangkal kasus-kasus match fixing yang belum tuntas. Selain itu, satgas tersebut akan mengawasi jalannya pertandingan di Liga 1.

Hari ini, Rabu (14/8/2019), Satgas Anti Mafia Bola Jilid II menggelar rapat perdana di Polda Metro Jaya. Dalam rapat kali ini, turut dihadiri oleh perwakilan dari 13 wilayah Satgas Anti Mafia Bola.

"Dalam rapat koordinasi ini kita undang Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk dengan mengembangkan sayapnya, dengan bentuk 13 satgas daerah wilayah di mana dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia," terang Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Hendro mengungkapkan, rapat tersebut digelar guna menyamakan visi dari seluruh satgas yang tersebar di 13 wilayah tempat berlangsungnya Liga 1. Nantinya, satgas akan memonitor pertandingan sepakbola nasional.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Jadi Brand Ambassador Shopee

"Tentunya me-monitoring, melihat, mengawasi pertandingan sepakbola Liga 1 yang berlangsung. Manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana, maka kita juga akan penyelidikan dan penyidikan seperti memproses, seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," jelasnya.

Lebih jauh, Hendro menambahkan jika Satgas akan terus menindaklanjuti kasus yang belum rampung. Salah satunya adalah kasus dengan tersangka Vigit Waluyo.

"Kita akan menindaklanjuti untuk proses yang belum selesai," tegas Hendro.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II yang diaktifkan mulai 6 Agustus 2019, memperluas jangkauan dengan membentuk sub-satgas di 13 provinsi di Indonesia.

"Satgas pusat membentuk satgas daerah ada 13, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, Bali, Lampung, Papua, kemudian Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan DIY," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: Perluas Jangkauan, Satgas Antimafia Bola Bentuk Sub-satgas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI