Suara.com - PSSI memberikan tujuh rekomendasi kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan tuan rumah PSM Makassar untuk laga tunda leg kedua final Piala Indonesia 2018-2019 di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Selasa (6/8/2019).
Pertandingan yang mempertemukan tuan rumah PSM Makassar melawan Persija Jakarta itu semestinya berlangsung pada Minggu (28/7), tetapi ditunda dengan alasan keamanan dan kenyamanan. PSSI pun tidak ingin situasi serupa terulang.
Seperti dikutip Antara dari laman PSSI, tujuh rekomendasi tersebut sesuai dengan standar pelaksanaan pertandingan yang didasarkan pada Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion FIFA.
Pertama, PSSI meminta tidak ada kegiatan yang mengundang massa di stadion pada saat latihan resmi (H-1).
Baca Juga: Leg Kedua Dihelat 6 Agustus, Persija Minta Panpel PSM Siapkan Mobil Rantis
Kedua, panpel wajib menyediakan pengawalan kepada kedua tim dan pengamanan semua lokasi yang berkaitan dengan pertandingan, seperti tempat penginapan tim, tempat jumpa pers tim dan sebagainya.
Ketiga, di stadion, area drop off/in kedatangan dan kepulangan tim pada saat latihan dan pertandingan harus steril sejak, sebelum, selama dan setelah kegiatan.
Keempat, perlu dibuat kanalisasi, barikade pintu masuk penonton VIP/VVIP karena beririsan dengan area kedatangan tim.
Kelima, PSSI tidak merekomendasikan pembangunan atau pembuatan tribun tambahan yang tidak menyatu dengan struktur bangunan stadion.
Keenam, penonton tidak diperkenankan untuk membawa tongkat dan spanduk ke dalam stadion.
Baca Juga: Persija Bantah Enggan Terima Kawalan Polisi saat di Makassar
Ketujuh, panpel mesti bisa menjamin bahwa tidak akan ada penonton yang diperkenankan memasuki lapangan sejak, sebelum, selama dan sesudah pertandingan.