Suara.com - Bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, selangkah lagi akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain asal Brasil itu sudah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI.
Niatan Otavio Dutra untuk menjadi WNI tidak lama lagi akan terwujud. Sebab, bek 35 tahun itu telah mengantongi persetujuan dari Komisi X DPR RI pada Rabu (24/7/2019).
Otavio Dutra ditemani oleh Kemenpora Imam Nahrawi ketika menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Dutra sempat diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum diberikan rekomendasi.
Dengan demikian, pemain yang mengantarkan Bhayangkara FC menjuarai Liga 1 2017 itu tinggal menunggu diambil sumpah di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) untuk merampungkan proses naturalisasi.
Baca Juga: Persebaya vs Tira-Persikabo Seri, Berikut Hasil dan Klasemen Liga 1 2019
Persebaya selaku pemilik Dutra turut bersyukur atas persetujuan yang diberikan Komisi X DPR RI. Mereka juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah bersedia membantu, seperti Imam Nahrawi (Kemenpora) dan Gatot S Broto (Sesmenpora).
"Otavio Dutra saat menghadiri rapat kerja Menpora dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, malam ini (24/7). Dengan selesainya proses itu, maka pemerintah menerima Dutra menjadi WNI," tulis Persebaya di Instagram resmi klub.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Bapak Imam Nahrawi, Sesmenpora Bapak Gatot Dewo Broto, serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI yang telah membantu kelancaran proses ini," imbuhnya.
Andai telah sah menjadi WNI, Dutra akan bermanfaat bagi Persebaya dan Indonesia. Bagi Persebaya, mereka bisa menambah satu slot pemain asing lagi untuk mngarungi Liga 1 2019, sementara Indonesia bisa menggunakan servis bek berdarah Brasil itu untuk berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2022.