Kartim mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, sebagaimana ia memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Jokdri Divonis 1,5 Tahun Penjara, Manajer MU: Dia Hanya 'Terpeleset'
Rabu, 24 Juli 2019 | 17:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Timnas Indonesia Digilas Jepang, Sayonara Shin Tae-yong?
15 November 2024 | 23:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI