Suara.com - Ganesport Institute melakukan sebuah survei terkait kriteria yang cocok sebagai ketua umum PSSI periode 2020-2021. Kriteria tersebut didapatkan setelah mereka melakukan studi kepada beberapa ahli.
Survei ini melibatkan 23 para ahli yang berasal dari Amerika Serikat, Eropa, Asia, Oseania, dan Indonesia. Dari 23 itu, didapatkan tujuh kriteria ketua umum yang cocok memimpin PSSI.
Itu adalah integritas, jauh dari politik, sukses (skill kepemimpinan dan manajerial teruji), sangat senior, paham sepak bola, independen, dan jago diplomasi.
"Kalau figur calon (ketua umum) banyak di Indonesia dari 7 kriteria itu, tapi bagaimana sistem di federasinya nanti. Karena yang memilih nanti voters (pemilik suara) saja, kan," kata legenda timnas Indonesia sekaligus General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Ponaryo Astaman, di kawasan Pancoran, Jakarta, Selatan, Rabu (16/7/2019).
Baca Juga: Persiapan Rampung, PSSI Siap Gelar Kongres Luar Biasa
Ponaryo menjelaskan sejumlah tokoh banyak yang layak jadi calon ketua umum PSSI jika mengacu pada hasil surve. Hanya saja, harus melihat dahulu sejauh mana aturan yang dibuat terkait ketua umum yang baru.
Ketika disinggung siapa orang tepat, mantan pemain Persija Jakarta ogah menyebutkannya.
"Semua Exco (Komite Eksekutif) cocok jadi ketum PSSI, kalau berbicara yang tadi itu yah. Mereka tentu cocok di sana," jelasnya.
"Kalau masalah integritas kembali kepada voter, tentu mereka semua punya kriteria sesuai ketua umum pilihan mereka. Banyak calon, cuma mau nggak mereka jadi ketua umum?, atau layak kah mereka masuk kriteria regulasi," ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, survei dilakukan lewat metode kualitatif di mana setiap responden menanggapi tujuh pernyataan yang berkaitan dengan kriteria calon ketua umum PSSI. Dari hasil tersebut didapatkan 60,8 responden memilih ketua independen yang ideal.
Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Pleidoi Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Amal Ganesha selaku pendiri Ganesport Institute berpendapat ketua umum PSSI mendatang bisa berasal dari eks pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).