Suara.com - Tindak rasialisme di dunia sepak bola bukan menjadi topik yang baru. Untuk mencegah tindak pelecehan tersebut kembali terulang, FIFA akhirnya membuat aturan baru yang lebih ketat kepada para pelaku rasial.
Melansir dari Sky Sports, FIFA bakal menghukum pelaku rasial dengan sanksi yang lebih berat dari sebelumnya. Bekerja sama dengan Fare, kelompok pemantau masalah diskriminasi, FIFA mengubah beberapa poin terkait isi dan kode disiplin.
''Topik-topik seperti rasisme dan diskriminasi telah diperbarui, FIFA berada di garis depan perjuangan melawan serangan mengerikan ini pada hak asasi manusia. FIFA tidak akan mengecewakan korban pelecehan rasis,'' demikian pernyataan FIFA.
Pertama, FIFA kini mengkategorikan pelecehan terhadap seseorang terkait jenis kelamin hingga ras masuk dalam masalah diskriminasi. Oleh sebab itu, FIFA telah meningkatkan hukuman minimal kepada pelaku rasial.
Sebelumnya, pelaku rasial hanya mendapat hukuman larangan bertanding di lima laga. Dengan aturan terbaru, para pelaku bakal mendapat hukuman 10 kali larangan bermain.
Kedua, FIFA juga akan memanggil korban rasialisme dalam sidang jajak pendapat. Para korban bisa mengeluarkan keluh kesahnya terkait masalah rasialisme tersebut.
Ketiga, bagi klub atau negara yang melakukan tindak rasial bakal dihukum dengan penutupan beberapa area di stadion. Bahkan, denda sebesar 20 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp 284,7 juta bakal menanti mereka.