Terbukti Kemplang Pajak, Pique Didenda Rp 33 Miliar

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2019 | 23:35 WIB
Terbukti Kemplang Pajak, Pique Didenda Rp 33 Miliar
Shakira dan Gerard Pique. (Josep Lago / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat kabar El Mundo pada April melaporkan bahwa pihak berwenang telah menuduh penyerang Atletico Madrid Diego Costa menggelapkan pajak senilai 1,1 juta euro (sekitar Rp17,4 miliar) terkait dengan pendapatan hak citranya pada 2014. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI