Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 04 Juli 2019 | 20:10 WIB
Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan
Terdakwa perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa perkara Pak Jokdri sama sekali tidak berkaitan dengan inti persoalan sehingga sampai dibentuk satgas mafia bola itu adalah untuk menangani laporan saudari Lasmi terkait pengaturan skor. Tapi fakta persidangan adalah penipuan, suap, dan TPPU. Sama sekali apa yang dialami terdakwa tidak terkait dengan hal itu," kata dia.

Sidang lanjutan agenda pembacaan pleidoi akan berlanjut Kamis (11/7/2019) pekan depan, pukul 13.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI