Suara.com - Jadwal pertandingan pekan kedua antara Persib Bandung vs Tira-Persikabo dipastikan mundur. Hal itu dikarenakan panita pertandingan tidak mendapat izin dari kepolisian.
Pertandingan tersebut sejatinya digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, pada 23 Mei mendatang. Namun, harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepastian ditundanya jadwal tersebut tertuang dalam surat yang beredar dari kepolisian kepada manajemen Persib Bandung. Surat bernomor B/1117/YAN2.1/V/2019 ditandatangani langsung Kapolres Bandung Indra Hermawan.
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa pertandingan tersebut berdekatan dengan waktu pengumuman pemilihan umum Presiden yang jatuh pada 22 Mei 2019.
Baca Juga: Persib Ngamuk di Laga Kandang, Persipura Pulang Tanpa Poin
"Di mana tanggal 22 Mei 2019 adalah merupakan tahap pengumuman penetapan hasil Pemilu tahun 2019 oleh KPU Pusat, sehingga Polri dinyatakan Siaga I untuk melaksanakan keamanan di wilayah masing-masing," demikian isi surat tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami Polres Bandung belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan antara Persib vs Tira-Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan."
Jika laga Persib vs Tira-Persikabo saja ditunda, bukan tidak mungkin pertandingan lain yang jadwalnya berdekatan dengan pengumuman hasil pemilu akan mengalami hal serupa.