Suara.com - PSSI melalui rapat Komite Eksekutif (Exco) telah menetapkan Kongres Luar Biasa (KLB) digelar pada 13 Juli 2019. Namun, dalam KLB tersebut tidak ada agenda pemilihan ketua umum PSSI.
Dalam KLB nanti hanya ada tiga agenda yang dibahas yaitu revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan pemilihan anggota Komite Pemilihan serta Komite Banding Pemilihan.
Sementara untuk pemilihan ketua umum, akan dibahas pada Kongres Biasa atau yang sering disebut Kongres Tahunan pada Januari 2020. Pada Kongres Biasa nanti, 15 Exco PSSI akan dirombak dengan rincihan satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota.
PSSI berdalih jika pemilihan ketua umum yang berlangsung pada Januari mendatang, telah sesuai dengan amanah atau rekomendasi yang disampaikan oleh FIFA.
Baca Juga: Rela Tak Dibayar, CEO Bandung Premier League Siap Bantu PSSI Terapkan VAR
Menanggapi hal tersebut, asisten manajer Persipura Jayapura, Ridwan 'Bento' Madubun menilai adanya kejanggalan. Ridwan berharap pemilihan kepengurusan baru PSSI bisa digelar secepatnya, tanpa harus menunggu berakhirnya periode kepengurusan saat ini.
"Di benak kita ada yang sedang berusaha melanggengkan kekuasaan kan jadi gitu. Kalau benar gitu kita sayangkan. Semoga dugaan kita gak benar. Kalau benar kita sayangkan. Jangan karena kekuasaan kita korbankan yang lain," kata Ridwan saat ditemui di acara manajer meeting Liga 1 yang digelar di Hotel Sultan, Senayan, Selasa (7/5/2019).
Saat ini, sejumlah petinggi PSSI sudah ditahan oleh Satgas Antimafia Bola. Sebut saja Joko Driyono, Johar Lin Eng, Hidayat, dan Dwi Irianto.
Penangkapan petinggi-petinggi PSSI tersebut membuat kepercayaan masyarakat kepada PSSI saat ini hilang. Belum lagi, posisi yang ditinggalkan pengurus yang sudah ditangkap harus segera diisi.
"Bisa cepat kenapa harus lama? Tapi, Exco sudah memutuskan. Ini kan kita bicara upaya pembuktian kepada publik bahwa kita ingin bersih. Ingin sepak bola kita bersih dan baik," ujar Ridwan.
Baca Juga: Wasit Laga PSM Kontra Bhayangkara FC Dipanggil PSSI
"Hal paling utama adalah apa yang sudah dilakukan satgas harus ditindak lanjuti. Caranya gimana? Apa yang menurut Satgas tidak beres di dalam, mari kita bersihkan," ia menambahkan.