"Tadi kita sampaikan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor. Rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Sementara itu, Lasmi mengatakan jika permintaan perlindungan tersebut cukup penting, mengingat teror terhadap dirinya tak hanya sekali terjadi. Dirinya menambahkan, ancaman itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan laporan dapat dicabut.
"Ada lah mas, beberapa (ancaman dari pesan singkat) tapi saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar Laksmi.
Baca Juga: Hari Ini, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Tahap Dua Joko Driyono