Permohonan Perlindungan Mantan Manajer Persibara Dikabulkan LPSK

Jum'at, 12 April 2019 | 14:55 WIB
Permohonan Perlindungan Mantan Manajer Persibara Dikabulkan LPSK
Pengacara mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, Boyamin Saiaman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi kita sampaikan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor. Rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Sementara itu, Lasmi mengatakan jika permintaan perlindungan tersebut cukup penting, mengingat teror terhadap dirinya tak hanya sekali terjadi. Dirinya menambahkan, ancaman itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan laporan dapat dicabut.

"Ada lah mas, beberapa (ancaman dari pesan singkat) tapi saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar Laksmi.

Baca Juga: Hari Ini, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Tahap Dua Joko Driyono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI