Permohonan Perlindungan Mantan Manajer Persibara Dikabulkan LPSK

Jum'at, 12 April 2019 | 14:55 WIB
Permohonan Perlindungan Mantan Manajer Persibara Dikabulkan LPSK
Pengacara mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, Boyamin Saiaman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permohonan perlindungan Mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani kepada Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah dikabulkan. Oleh karena itu, pihak pengacara Lasmi mendatangi kantor Satuan Tugas Anti mafia Bola untuk berkoordinasi terkait hal itu.

"Jadi saya ke sini mewakili Lasmi bertemu Satgas bahwa LPSK telah mengabulkan permohonan pengamanan saksi," kata pengacara Lasmi, Boyamin Saiaman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Kedatangannya untuk bertemu Satgas adalah memberitahu bahwa LPSK telah mengabulkan permintaan kliennya untuk mendapatkan perlindungan sebagai saksi. Namun, Boyamin tak menjelaskan lebih mendalam terkait perlindungan yang didapat oleh Lasmi.

"Untuk teknis bentuk (perlindungannya) seperti apa, mohon maaf saya tidak bisa buka detailnya. Kira-kira seperti apa (perlindungannya) kita lihat nanti saat persidangan bentuknya seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: Hari Ini, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Tahap Dua Joko Driyono

Eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani usai dipanggil Komite Disiplin (Komdis) PSSI. (Suara.com/Adie Prasetyo)
Eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani usai dipanggil Komite Disiplin (Komdis) PSSI. (Suara.com/Adie Prasetyo)

Boyamin menyebut, kliennya mendapat kabar dari LPSK melalui sambungan telepon. Butuh proses lama bagi Lasmi untuk mengajukan perlindungan dari LPSK.

"Agak lama ya satu bulan lebih kira-kira gitu karena ada psikotes ternyata itu mendatangkan psikolog juga buat Lasmi waktu itu untuk evaluasi benar nggak dia tertekan, diancam segala macam," tutur Boyamin.

"Jadi proses itu butuh administrasi dengan Satgas dan suratnya dibalas. Habis itu setelah dibalas ada psikotes dari psikolog, jadi kami memaklumi itu," tutupnya.

Sebelumnya, Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengaku mendapat teror lantaran telah melaporkan kasus pengaturan skor di persepakbolaan nasional. Dirinya pun berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dilakukan agar dirinya dapat terhindar dari intimidasi dan teror yang ditujukan padanya.

Baca Juga: 6 Tersangka Pengaturan Skor Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Pernyataan untuk meminta bantuan kepada lembaga itu disampaikan oleh pengacara Lasmi, Boyamin Saiman usai menemui tim penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI