Suara.com - Musim ini ada dua klub Liga 1 yang merger dengan tim lain. Namun, PSSI baru bisa mengesahkan perubahan nama sebuah klub di Kongres pada Januari 2020.
Sebut saja PS Tira yang merger dengan klub Liga 3 sehingga mengubah namanya namanya menjadi Tira-Persikabo. Selain itu, diketahui juga ada Perseru Serui merger dengan Lampung FC dan mengubah namanya menjadi Perseru Badak Lampung FC.
Sekretaris jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menyebutkan tidak ada masalah jika klub melakukan merger. Namun, pengesahannya baru dilakukan saat digelarnya Kongres pada 2020.
"Keanggotaanya di PSSI yang pertama setiap perubahan nama dan juga PT yang menaungi klub tersebut harus disahkan melalui kongres. Jadi yang bisa saat ini adalah mereka bersurat kepada PSSI siapa yang memiliki ownership jelasnya seperti apa. Namun nantinya legalnya akan disahkan di kongres Januari 2020," kata Tisha.
Baca Juga: PSSI Bakal Kirim Fakhri Husaini ke Inggris Pantau Tim Garuda Select
"Saat ini kami sedang proses administrasinya, pengesahannya di kongres Januari 2020 seperti kemarin ada beberapa perpindahan PT dan kami bacakan lagi, harus berbadan hukum dan badan hukum mana yang menaungi klub tersebut," tambahnya.
Meski baru disahkan pada Kongres mendatang, kedua tim tersebut bisa menggunakan nama baru di kompetisi mendatang. Asalkan, proses administrasi lengkap sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami tidak melihat nama klubnya. Tapi mergernya antar PT, nah PT itu harus memiliki aset yang bernama klub. Namanya yang mana silakan daftar ke PSSI. Tapi pengesahan administrasi di kongres," pungkasnya.