Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola akan menyerahkan enam tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Agung, Rabu (10/4/2019). Mereka pun digiring menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, guna menjalani test medis sebelum dilimpahkan.
Keenam tersangka itu yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Dua orang lainnya adalah Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid.
Dalam perjalanan dari sel tahan hingga menuju Biddokkes, para tersangka memilih bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media.
Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Hanya tersangka Anik yang sempat menjawab saat lontarkan pertanyaan tekait kesiapannya menjalani persidangan. "Insya Allah saya siap (menjalani sidang)," ucapnya.
Saat ini keenam tersangka belum rampung menjalani pemeriksaan kesehatan.