Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Rabu, 10 April 2019 | 11:52 WIB
Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor, Rabu (10/4/2019). Agenda tersebut akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari ini pukul 10.00 WIB ada giat penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (10/4/2019).

Ada enam tersangka yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Mereka ialah yang berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Keenam tersangka itu yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca Juga: 3 Berkas Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Agung

Dua orang lainnya adalah Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.

"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," singkat Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI