Polisi Tengah Rampungkan Berkas Perkara Joko Driyono

Senin, 01 April 2019 | 16:23 WIB
Polisi Tengah Rampungkan Berkas Perkara Joko Driyono
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah merampungkan berkas perkara kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono, yang merupakan mantan Plt Ketua Umum PSSI.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyusun kelengkapan berkas tersebut.

"Untuk kasus pak Joko Driyono, jadi kita sedang selesaikan daripada bekas perkara. Jadi kita masih menyusun ya dan sedang membuat resume yang jadi kelengkapan berkas perkara," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).

Selain itu, Argo menyebut keterangan saksi telah dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik.  Setelah berkas tersebut rampung, pihaknya akan mengirimkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Solskjaer: Para Pemain Man United Tak Senang dengan Kemenangan atas Watford

"Untuk keterangan saksi lain sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. Dan nanti setelah buat resume dan dijilid, baru kita kirim ke Kejaksaan," terangnya.

Hanya saja, Argo tak membeberkan lebih lanjut kapan berkas tersebut rampung. Menurutnya, pihaknya secepatnya akan merampungkan berkas tersebut untuk dikirimkan ke Kejaksaan.

"Secepatnya. Ya, kalau penyidik selesaikan minggu ini ya minggu ini kita kirim," tutup Argo.

Sebagaimana diketahui, Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono--- ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor dan telah ditahan oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Sudah Ditahan, PSSI Tetap Dampingi Joko Driyono Jalani Proses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI