Sudah Ditahan, Gusti Randa Sebut Status Joko Driyono Tetap Plt Ketum PSSI

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:47 WIB
Sudah Ditahan, Gusti Randa Sebut Status Joko Driyono Tetap Plt Ketum PSSI
Anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco) sekaligus Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Gusti Randa saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018). (Suara.com/Adie Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Gusti Randa memastikan penahanan Joko Driyono tidak mengubahnya sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Paling tidak, status tersebut akan tetap sampai Kongres Luar Biasa (KLB) yang sedang direncanakan.

Sebagaimana diketahui, Jokdri -sapaan akrab Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.

Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Jokdri ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Khawatir Soal Cederanya Saat Lawan Serbia

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Mengenai status Joko Driyono di PSSI, Gusti menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI. Tugasnya sebagai Plt akan dibantu oleh anggota Exco PSSI.

Sebelumnya, Jokdri juga telah memerintahkan Gusti untuk menggerakan organisasi PSSI. Hal itu dilakukan agar PSSI bisa tetap berjalan hingga pengurusan baru di KLB nanti.

"Tugasnya (Jokdri) akan dibantu anggota Komite Eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu Plt Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti Randa dalam rilis yang diterima suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI