Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono Mengaku Kaget

Selasa, 26 Maret 2019 | 10:16 WIB
Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono Mengaku Kaget
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Joko Driyono pun sempat merasa kaget dengan penahanannya tersebut.

Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut, mantan Plt Ketua Umun PSSI tersebut kaget usai resmi ditahan. Meski demikian, kondisi kesehatan Jokdri-sapaannya- dinyatakan normal

"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya, tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan, kondisi normal tidak masalah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).

Dalam hal ini, Jokdri ditahan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Meski demikian, penyidik dapat mengembangkan perkara dan menjerat Joko dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020, Inggris dan Prancis Menang Telak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

"Masalah menyuruh penghilangan barang bukti, merusak, mengambil. Ya, tentunya nantikan penyidik akan mengembangkan seperti apa nanti apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor dan sebagainya. Itu semua penyidik yang akan mengembangkan," jelasnya.

"Semua kemungkinan bisa terjadi ya. Dari penyidik juga sudah menyelesaikan atau melakukan pemberkasan dari pasal yang ditentukan yang pertama ini," tutup Argo.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, Senin (25/3/2019) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.

Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: PSSI Hormati Proses Hukum Penahanan Joko Driyono

Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI