Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara terkait kasus yang menimpa striker naturalisasi Ezra Walian. Menurutnya, kasus ini harus dijadikan pelajaran di masa mendatang ketika ingin melakukan proses naturalisasi seorang pemain.
Ezra tak bisa didaftarkan sebagai pemain timnas Indonesia U-23 di kualifikasi Piala Asia U-23 yang digelar di Vietnam. Pemain RKC Waalwijk tidak bisa memperkuat timnas Indonesia karena terganjal statuta FIFA.
"Saya baru tahu juga, sehingga kami juga belum bisa memberikan respon lebih lanjut. Tapi setidaknya ini pelajaran penting agar berikutnya harus dipersiapkan apa saja prasyarat yang harus dipenuhi pemain untuk bisa memperkuat timnas, lebih-lebih yang masih dianggap punya dwi kewarganegaraan," kata Imam di Gedung Kemenpora, Senayan, Jumat (22/3/2019).
Selain itu, Imam juga meminta PSSI untuk lebih aktif menyelesaikan masalah ini. Komunikasi dengan pihak pemerintah dirasa perlu agar masalah ini bisa diselesaikan.
Baca Juga: PSSI Hormati Putusan FIFA Soal Ezra Walian
"PSSI harus proaktif, sisi mana yang bisa dibantu pemerintah karena pada prinsipnya pemerintah akan membantu federasi agar setiap cabor meraih prestasinya," ungkapnya.
Kendala yang dialami PSSI soal Ezra tertuang dalam Statuta FIFA Pasal 5 dengan pengecualian terhadap kondisi yang dijelaskan pada pasal 8.
Yaitu setiap pemain yang pernah bermain di pertandingan (baik penuh maupun tidak) pada pertandingan kompetisi resmi di setiap kategori dan jenis sepak bola atas nama salah satu asoasiasi tidak diperbolehkan untuk bermain di pertandingan internasional asosiasi lainnya.
Sementara pada pasal 8 disebutkan, apabila pemain tersebut memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, atau apabila memperoleh kewarganegaraan baru atau apabila pemain dapat bermain untuk bermain di berbagai tim dikarenakan kewarganegaraannya, ia boleh, ketika telah berusia lebih dari 21 tahun, dan hanya boleh sekali, meminta untuk mengubah asosiasi di mana ia akan dapat bermain pertandingan internasional untuk negara selain dari kewarganegaraannya apabila ia memenuhi kondisi berikut:
-Ia tidak pernah sebelumnya bermain (baik penuh maupun tidak) di kompetisi resmi pada kategori 'A' match untuk asosiasinya saat itu, dan pada saat ia bermain secara penuh maupun tidak di pertandingan internasional pada kompetisi resmi dari asosiasinya saat itu.
Baca Juga: Ezra Walian Tidak Bisa Main di Kualifikasi Piala Asia U-23
-Ia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang ia hendak bela.