Suara.com - Gusti Randa ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Gusti ditunjuk langsung oleh Joko Driyono, yang kini tengah terjerat kasus hukum. Penunjukkan itu sendiri lantaran Joko Driyono ingin fokus menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya.
Ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PSSI, Gusti ternyata enggan disebut sebagai orang satu di tubuh PSSI saat ini. Gusti mengatakan dirinya hanya anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang menerima amanat untuk menjalankan PSSI hingga digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).
"Saya ditugaskan untuk menjalankan roda organisasi harian dan membawa hingga KLB PSSI," kata Gusti Randa di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Terserah kalian mau menyebutnya Plt atau Plh, intinya tugas saya seperti itu. Intinya sekarang saya masih anggota Exco PSSI," tambahnya.
Baca Juga: Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI, Kenapa Bukan Iwan Budianto?
Merujuk statuta PSSI, posisi Plt Ketua Umum sejatinya jatuh kepada Wakil Ketua Umum yang saat ini dijabat oleh Iwan Budianto.
Menanggapi hal itu, Gusti mengklaim tidak ada pelanggaran statuta karena penunjukan dirinya merupakan amanat langsung dari Joko Driyono, yang menerima jabatan Ketum PSSI dari Edy Rahmayadi pada Kongres Tahunan Januari kemarin.
"Kewenangan ketua umum itu kan sudah sesuai dengan statuta," ungkapnya.