Suara.com - Kubu Chelsea merasa heran permintaan mereka untuk membekukan larangan transfer pemain selama satu tahun yang dijatuhkan FIFA telah ditolak, sementara permintaan serupa di masa lalu untuk penangguhan sanksi bisa dipenuhi.
Seperti diketahui, FIFA pada awal pekan ini mengkonfirmasi bahwa pihak Liga Inggris telah mengajukan banding terhadap pelarangan tersebut, yang diberlakukan setelah menilai Chelsea melanggar peraturan tentang pemain asing di bawah usia 18 tahun.
"Kami dapat mengkonfirmasi, Ketua Komite Banding FIFA menolak aplikasi untuk tindakan sementara yang diajukan Chelsea FC sehubungan dengan keputusan Komite Disiplin FIFA," ungkap juru bicara FIFA sebagaimana dilansir ESPN.
Kubu Chelsea mengatakan, mereka telah memberi tahu FIFA tentang niatan mengajukan banding terhadap keputusan dan sanksi yang dijatuhkan.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung 3 Wakil Indonesia di Semifinal All England 2019
"Sebagai masalah keadilan prosedur dan persamaan perlakuan, dan hukum Swiss, menjadi hak klub untuk diberikan proses banding sebelum sanksi yang tidak dapat diperbaiki lagi mulai berlaku," demikian pernyataan resmi Chelsea di laman resmi mereka.
Dalam semua kasus sebelumnya, di mana larangan registrasi diberlakukan FIFA, keputusan juga telah dibuat untuk menunda sanksi sampai proses banding selesai.
"Dalam hal ini, Chelsea menganggap diperlakukan tidak konsisten dibandingkan dengan klub-klub Eropa lainnya," demikian pernyataan lanjutan Chelsea.
Pihak Chelsea sendiri kemungkinan masih membawa kasus mereka ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, seperti yang dilakukan klub lain di masa lalu.
Sebagai pengingat, FIFA melarang Chelsea -yang membantah telah melakukan kesalahan- untuk meregistrasi pemain baru pada musim mendatang dan di bursa transfer Januari tahun 2020.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Liga Inggris 2018/2019 Pekan ke-30 Malam Ini