Suara.com - Kuasa Hukum Persija Jakarta Gusti Randa memberikan bocoran identitas wanita yang dilecehkan oleh Marko Simic saat dalam penerbangan menuju Sydney, Australia, pada 10 Februari lalu. Gusti menyebut wanita tersebut berinisial RW warga Indonesia yang menetap di Australia.
Sebagaimana diketahui, Simic didakwa melakukan tindakan pelecehan seksual. Paspor milik pemain asal Kroasia itupun ditahan hingga persidangan yang akan dilakukan pada 9 April mendatang.
"Jadi pada penerbangan GA0741 dari Bali ke Sydney dalam satu jam perjalanan. Silahkan tanya ke Garuda apa masih dalam teritorial Indonesia. Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," kata Gusti Randa di Hotel Sultan, Senayan, Kamis (28/2/2019).
"Row 37, 38, 39 memang sudah dibooking oleh Persija. Antara Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal, artinya kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal. Ada sedikit pegangan tangan, dipegang tangan perempuan itu, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu gak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tambah Gusti Randa.
Baca Juga: Escobar Siap Gantikan Peran Marko Simic di Lini Depan Persija Jakarta
"Akhirnya, perempuan itu dipindahkan ke kursi no 21. Setelah itu sudah selesai masalahnya. Namun, perempuan itu merasa tidak safe takut digoda lagi, maka dia adukan kepada pramugara. Di dalam penerbangan itu ada beberapa tahapan peringatakan kepada penumpang. Disebut ada warning 1, warning 2. Kalau waning kedua tidak mau, akan diberikan final warning card."
"Kalau itu sudah dikeluarkan, seseorang melakukan tindakan destruktif. Untuk Simic, hanya dikenakan warning pertama, setelah itu manajer Persija (Ardhi Tjahjoko) dipanggil untuk menasehati Simic. Setelah itu Simic mengerti, lalu terjadilah komunikasi antara Simic, pramugara dan korban."
"Akhirnya terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya. Nah, di sini ada miss link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara. Karena Simic bangun tidur, dia bilang oke saja, dia gak tahu juga apa itu artinya."
Gusti melanjutkan permasalahan ini sedang ditindaklanjuti oleh lawyer Simic yang ada di Australia. Lawyer tersebut ingin memastikan korban merupakan warga Indonesia yang menetap di Australia atau bukan.
"Korban itu berinisial RW. Mengaku sebagai permanen resident di Australia. Nah, ini apakah betul dia permanent apa bukan itu silahkan lawyer Simic di Australia menindaklanjuti. Tapi si RW mengatakan PR permanent residen," ia menambahkan.
Baca Juga: Persija Resmi Kontrak Silvio Escobar Satu Musim, Bagaimana Nasib Simic?
"Nah, bagaimana penampilan dia kok dilecehkan?, menurut pramugara memang dandanannya seronok. Dan dia juga sudah dua kali menjadi korban pelecehan. Yang pertama dalam penerbangan Delta Air," ungkapnya.