Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, hari ini, Rabu (27/2/2019). Jokdri -sapaan akrab Joko- diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 4 jam lebih, sampai berakhir sore tadi.
Pemeriksaan yang ketiga kali itu sendiri berjalan singkat lantaran ada permintaan penangguhan pemeriksaan oleh Jokdri.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, singkatnya pemeriksaan terhadap Jokdri lantaran yang bersangkutan memohon untuk bisa datang dan menyambut kepulangan Timnas Indonesia U-22, yang baru saja sukses menjuarai Piala AFF U-22 2019 di Kamboja, di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi tadi pak Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Tapi yang bersangkutan minta izin karena ada kedatangan dari (skuat Timnas Indonesia U-22) Piala AFC, pertandingan sepakbola yang (timnas) U-22, jadi yang bersangkutan izin agar bisa menyambut di bandara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, (27/2/2019).
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa, Joko Driyono Bicara soal Kick-off Piala Presiden 2019
Namun Argo belum dapat memastikan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Jokdri akan digelar. Yang pasti, pemeriksaan akan kembali dilakukan pada pekan depan.
"Nanti akan dilanjutkan. Pemeriksaan lanjutan nanti agenda penyidik yang akan saya sampaikan. Sampai sekarang saya belum dapat," jelasnya.