Suara.com - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengaku mendapat teror lantaran telah melaporkan kasus pengaturan skor di persepakbolaan nasional. Dirinya pun berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dilakukan agar dirinya dapat terhindar dari intimidasi dan teror yang ditujukan padanya.
Pernyataan untuk meminta bantuan kepada lembaga itu disampaikan oleh pengacara Lasmi, Boyamin Saiman usai menemui tim penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola hari ini.
"Tadi kita sampaikan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor. Rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Klopp Haramkan Liverpool Pandang Sebelah Mata Watford
Sementara itu, Lasmi mengatakan jika permintaan perlindungan tersebut cukup penting, mengingat teror terhadap dirinya tak hanya sekali terjadi. Dirinya menambahkan, ancaman itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan laporan dapat dicabut.
"Ada lah mas, beberapa (ancaman dari pesan singkat) tapi saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar Laksmi.
Lebih jauh, Lasmi mengatakan dirinya belum mengetahui secara mendalam terkait pihak-pihak yang melakukan aksi teror dan ancaman kepada dirinya itu.
"Ya, saya gak tahu itu dari pihak mana. Tapi ya mungkin saja dari pihak-pihak yang tidak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini, pastinya begitu," pungkasnya.
Baca Juga: Man United Badai Cedera, Solskjaer Bawa 3 Pemuda Akademi untuk Lawan Palace